Connect with us

Berita Jawa Timur

Ini Buktinya Kalau BUMDes Aneka Usaha Desa Jatigedong Penuh Masalah

Published

on

Ini Buktinya Kalau BUMDes Aneka Usaha Desa Jatigedong Penuh Masalah

Jombang, www.indomedia24.com – Dugaan ketidakberesan keuangan di Bumdes ‘Aneka Usaha’ Desa Jatigedong Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang yang mengelola scrub (rosokan) dari PT Cheil Jedang Indonesia (CJI), dibuktikan dengan adanya pelaporan oleh Cucuk Wahyu Riyanto Ketua LSM LPHM Pandawa ke Satreskrim Polres Jombang.

Polemik berkepanjangan terkait  pengelolaan Scrub berawal dari Musdes tanggal 31 maret 2021, di Balai Desa Jatigedong. Jajaran Pengurus Bumdes saat itu melaporkan pertanggungjawaban pengeluaran keuangan tahun 2020 sebesar 588 juta rupiah, lebih rincinya Cucuk mengatakan, “Laporan keuangan saat itu menurut warga banyak terjadi kejanggalan. Contoh paling mencolok yakni laporan pengeluaran uang yang dipinjam pemdes Jatigedong nilainya mencapai ratusan juta, lalu dana masker 40 juta rupiah, dan uang CCTV serta dana pembuatan taman sebesar 10 juta Rupiah. Seluruh angka tersebut dilaporkan sudah dikembalikan ke Bumdes, tapi  kenyataanya dana-dana tersebut justru masih masuk dalam laporan pengeluaran,” ungkapnya.

Ketua LSM LPHM juga menceritakan kejanggalan yang lain yaitu pajak PPH 10% senilai 90 juta juga diduga tidak dibayarkan, dan juga ada temuan  vendor yang transfer uang pembayaran scrup bukan ke rekening Bumdes akan tetapi masuk ke rekening pribadi Pengurus Bumdes .

Warga Jatigedong juga selalu menanyakan kejelasan laporan pengeluaran yang dianggap bermasalah itu. Akan tetapi justru pihak Bumdes Jatigedong selalu menghindar.

“Karena warga menginginkan kejelaskan dari pihak BUMDes maka warga Desa Jatigedong dimendatangi kantor bumdes.” Jelas Cucuk

Menurut Cucuk, pada saat itu mereka ditemui oleh direktur Bumdes Rifinardi dan bendaharanya Aris Dwiyanto. Namun upaya mereka untuk membuka tabir kejanggalan Laporan Keuangan Bumdes menemui jalan buntu. Mereka tetap tidak bisa mendapatkan hasil laporan pengeluaran yang dianggap bermasalah tersebut.

Merasa dipermainkan dan tidak ada kejelasan, akhirnya warga dan perwakilan BPD Jatigedong didampingi Ketua LSM LPHM PANDAWA melaporkan ke Satreskrim Polres Jombang pada 24 Mei 2021 . Namun Proses  penyelidikannya memakan waktu yang lama, pihak Sat Reskrim Polres Jombang melalui unit Tipikor telah memanggil beberapa saksi dan Pengurus Bumdes Jatigedong.

Sampai memasuki pekan ketiga Januari 2023 , selaku pelapor pihak LSM LPHM pandawa sudah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sampai 11 kali. Akan tetapi SP2HP yang kedelapan hingga kesebelas, isinya menunggu hasil audit dari Inspektorat Jombang. Praktis sejak 26 November 2021 sampai Januari 2023 ini, atau sudah satu tahun dua bulan, hasil audit belum kunjung selesai. Hal ini sesuai yang dijelaskan oleh Cucuk pada Rabu (25-01-2023) di kantornya.

Sedangkan Eko Prasetyo yang merupakan Inspektur Pembantu (IRBAN) bidang Investigasi Kantor Inspektorat Jombang, ketika ditanyai lewat WA chat menyampaikan bahwa hasil audit sudah diserahkan  kepada penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang.

“Berkas hasil audit sudah kami serahkan kepada penyidik Tipikor Satreskrim Polres Jombang pada Hari Selasa pekan lalu. Bahkan sudah ekspose bersama.” Jawab Eko.

Jawaban senada juga disampaikan, Kanit Tipikor Ipda Sugiarto membenarkan bahwa hasil audit dari Inspektorat Jombang sudah diterimanya. Namun sementara ini belum ada tindak lanjut karena Kasatreskrim Polres Jombang sedang berduka dan masih posisi ada di Bandar Lampung.

“Iya Pak kami baru expose dengan inspektorat. Rencana mau kami gelar perkara, menunggu Kasatreskrim yang saat ini posisi sedang berduka di Lampung,” balas Kanit Tipikor via WA chat. (Sobi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *