Berita Jawa Timur
Pj Wali Kota Malang Hadiri Sosialisasi Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)
Malang, www.indomedia24.com – Pj Wali Kota Malang menghadiri sosialisasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan pemerintahan Kota Malang, bersama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Bertempat di Hotel Grand Mercure, Jl. Raden Panji Suroso No.7, Purwodadi, Kec. Blimbing, Kota Malang. Pada Selasa (24/10/2023).
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir Wahyu Hidayat, M.M., pada saat diwawancarai oleh awak media www.indomedia24.com mengatakan bahwa sosialisasi kartu kredit pemerintah daerah ini merupakan tindak lanjut dari Kemendagri, sejak tahun 2022. “Sosialisasi Kartu kredit pemerintah daerah ini kan merupakan tindak lanjut dari Kemendagri tahun 2022, dan ini juga menjadi salah satu tanggung jawab saya selaku Penjabat Wali Kota Malang, untuk bisa menerapkan BPKAD ini,” tegasnya.
Pihaknya juga menyampaikan untuk kedepannya proses disterilisasi keuangan ini sudah harus segera dilakukan, merupakan bentuk kemudahan. Dari sisi perencana, dan pelaksanaan, juga pengawasan digitalisasi keuangan saat ini sudah bisa diterapkan oleh pemerintah daerah.
“Dengan KKPD ini kemarin saya diingatkan oleh kementerian dalam negeri, untuk segera diterapkan oleh seluruh pemerintah kota dan kabupaten,” ungkapnya.
Menurutnya mulai 1 Januari 2024, seluruh transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Malang dapat menggunakan KKPD ini. Pemerintah Kota Malang telah melakukan kerja sama dengan sejumlah sektor perbankan
Wahyu juga mengatakan bahwa ini ada kaitannya dengan Ekonomi Kreatif dan UMKM. “Jadi itu nanti akan mempermudah kita dalam digitalisasi keuangan, hari ini kita sosialisasikan hal tersebut kepada semua perangkat daerah dan juga pada bendahara di BKAD untuk bisa menerapkan, dan ini merupakan kerja sama antara BNI 46 dan Bank Jatim,” imbuhnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Drs. Subkhan. Pada kesempatan yang sama, mengatakan tentang keterkaitannya dengan UMKM. “Kemudian juga apa kaitannya dengan UMKM? misalnya juga yang yang berhubungan dengan usaha kecil mikro menengah sehingga akan ketahuan pada saat transfer, pada saat ada transaksi di sana, oh ini untuk UMKM ini dan lain sebagainya,” ujarnya.
“Harapannya memang juga dengan Jatim Bejo, dengan semuanya ini, kemudian digitalisasi, ya ETPB ini, sudah berjalan semuanya, intinya seperti itu,” imbuhnya.
KKPD ini adalah salah satu amanah dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah, salah satunya Pemkot Malang. Mari sukseskan penggunaan KKPD sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan di lingkungan Pemkot Malang guna mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. (Tamaya Elok Karenina/IAIN Ponorogo).