Berita Jawa Timur
Wahyu Hidayat Menjadi Narasumber Pendampingan Optimalisasi PAD Kota Malang
Malang, www.indomedia24.com – Pj Wali Kota Malang Dr. Ir Wahyu Hidayat, M.M., menjadi narasumber pendampingan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Jawa Timur dalam rangka optimalisasi PAD Kota Malang tahun 2023. Bertempat di Jl. Letjen Sutoyo No.30-34, Rampal Celaket, Kec. Klojen, Kota Malang. Pada Rabu (25/10/2023).
Pada kesempatan tersebut Pj Wali Kota Malang Dr. Ir Wahyu Hidayat, M.M., menyampaikan mengenai keefektifan satu bulan setengah pada tahun 2023, untuk dapat mengejar, baik pajak maupun retribusi sesuai target yang telah di tetapkan.”Dengan adanya cara ini, mudah-mudahan kita bisa mengejar target terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, baik dari sektor pajak maupun retribusi. Saya akan menilai tergeraknya target ini, karena menurut saya masih sangat lambat sekali,” tegasnya.
Pada saat diwawancara oleh awak media www.indomedia24.com , Wahyu juga menyampaikan mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 ini. “Target PAD ditahun 2023 ini adalah sebesar 820 Miliar Rupiah dari sektor pajak. Retribusinya ini yang harus kita genjot, hasil dari kegiatan ini akan menjadi evaluasi kinerja, dan saya minta kepada Pak Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melaporkan kepada saya,” ujarnya.
Dr. Handi Priyanto, A.P., M.Si., Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Malang, juga turut hadir pada acara tersebut. Handi menyampaikan mengenai optimalisasi pajak yang dilakukan oleh Bapenda, yang kini masih mencapai 56%. “Satunya kita tingkatkan optimalisasi pajak daerah, seperti kemarin kita razia 3 malam berturut-turut itu fokus di hotel, karena akhir-akhir ini kan hotel okupansinya tinggi, orang kesulitan cari hotel di Kota Malang, baik weekend maupun weekday,” ujarnya.
Handi juga mengatakan bahwa untuk pengecekan kamar hotel sekarang lebih mudah, hanya dengan membuka aplikasi Traveloka sudah pasti terlihat berapa kamar kosong yang belum dihuni. “Jadi yang kita sidak adalah bukan transaksi hari itu, tapi kita ngecek untuk transaksi bulan lalu, atas pajak yang dibayarkan, sesuai tidak pajak tersebut. Mesin kasir yang ada di resepsionis itu tidak mungkin bohong, mangkanya tim kami juga langsung mengecek di mesin kasir yang ada di hotel-hotel dan resto, sehingga kita bandingkan dengan pajak yang dilaporkan ke kita, Kira-kira ada selisih atau tidak,” imbuhnya.
Setelah kegiatan pendampingan ini dilaksanakan agar Pemerintah Kota Malang berharap dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak dan retribusi, dan memenuhi target yang sudah titetapkan. (Tamaya Elok Karena/IAIN Ponorogo)