Malang, www.indomedia24.com – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyebut evaluasi terhadap tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Pemkot Malang menjadi opsi terakhir yang mungkin dilakukan.
Hal ini merupakan imbas membengkaknya porsi anggaran belanja pegawai yang tercantum dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.
“Iya, karena memang ada komponen tambahan di pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jadi pasti belanja pegawai itu naik. Nah, kami akan merasionalisasikan, kira-kira dari struktur belanja pegawai itu ada tidak yang masih bisa dioptimalkan,” ujar politisi PDI-Perjuangan, Selasa (30/9/2025).
Amithya tidak menampik kenaikan anggaran belanja pegawai akan berimbas pada pos anggaran lain, termasuk di perangkat daerah. Namun, legislatif menekankan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski dengan keterbatasan ruang fiskal.
“Kalau ada satu komponen naik, kan pasti akan ada efeknya dengan komponen lain. Walau pun itu berimbas, tetapi kami berupaya untuk pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan,” katanya.
Terkait kemungkinan evaluasi TPP, Mia sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan hal tersebut sebaiknya menjadi opsi paling akhir. Disebutkannya, TPP menyangkut kesejahteraan pegawai. (yuni)